Kepala Desa Puncak Harapan Hadiri Sosialisasi dan Audiensi Pelayanan Pos Bantuan Hukum Kabupaten Tapin

  • Sep 29, 2025
  • Nakir Muhajir
  • Pemerintahan

Rantau, 29 September 2025 – Kepala Desa Puncak Harapan, M. Abdul Japar, menghadiri kegiatan sosialisasi dan audiensi pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Kabupaten Tapin. Acara ini dipusatkan di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Kawasan Rantau Baru.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan beserta jajaran, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Tapin, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Tapin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembentukan Posbankum, khususnya Kanwil Kemenkumham dan pemerintah desa/kelurahan.

“Negara menjamin setiap warga berhak mendapatkan akses keadilan. Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan bukan hanya tempat konsultasi, melainkan juga wadah informasi hukum, mediasi dan negosiasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat. Dengan begitu masyarakat tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Wabup Juanda.

Posbankum sendiri merupakan layanan hukum di tingkat desa/kelurahan yang dibentuk untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi kelompok miskin, rentan, atau kurang mampu. Ke depan, Posbankum di Kabupaten Tapin akan dikelola oleh kepala desa/lurah sebagai juru damai, dibantu paralegal dari unsur masyarakat setempat.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.