Pemerintah Desa Puncak Harapan Tetapkan APBDes Perubahan Pertama Tahun Anggaran 2026

  • Apr 14, 2026
  • Nakir Muhajir
  • Pemerintahan

Puncak Harapan, 14 April 2026 – Pemerintah Desa Puncak Harapan secara resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Pertama Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif serta akuntabel.

Penetapan APBDes Perubahan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan desa serta evaluasi realisasi anggaran sebelumnya.

Berdasarkan APBDes Perubahan Pertama Tahun 2026, total Pendapatan Desa ditetapkan sebesar Rp1.192.488.415,00, yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, serta pendapatan lainnya.

Sementara itu, total Belanja Desa dialokasikan sebesar Rp1.846.744.664,80, yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada berbagai bidang, antara lain:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Bidang Penanggulangan Bencana Darurat

Untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah desa mengalokasikan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp684.256.249,80 yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Kepala Desa Puncak Harapan menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini dilakukan agar penggunaan anggaran desa dapat lebih tepat sasaran dan menyesuaikan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Perubahan APBDes merupakan langkah strategis untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal sesuai kondisi dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya APBDes Perubahan Pertama Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Puncak Harapan berharap seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara maksimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mendukung pelaksanaan program pembangunan desa demi terwujudnya Desa Puncak Harapan yang maju, mandiri, dan sejahtera.