Musrenbangdes Desa Puncak Harapan, Membahas dan Menyepakati Rancangan RKPDesa Tahun 2025
- Oct 14, 2024
- Nakir Muhajir
- Pemerintahan
Puncak Harapan, 14 Oktober 2024 – Desa Puncak Harapan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada tanggal 14 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2025, yang diharapkan mampu memenuhi berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Lembaga Desa, Camat Lokpaikat Beserta Jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga Desa Puncak Harapan yang bersemangat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide terkait pembangunan di desa. Dalam acara tersebut, sejumlah usulan yang telah dihimpun dari masyarakat sebelumnya disampaikan kembali untuk dibahas dan dipertimbangkan prioritasnya.
Salah satu usulan prioritas yang mendapat perhatian besar adalah Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik strategis desa. Usulan ini dianggap penting oleh masyarakat guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama saat malam hari. Keberadaan PJU diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Selain pengadaan PJU, beberapa usulan lain yang turut dipertimbangkan adalah peningkatan pemakaman desa, pembuatan jalan usaha tani (JUT) serta pengembangan fasilitas kesehatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Puncak Harapan, M. Abdul Japar menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat dan berharap hasil Musrenbangdes ini bisa diimplementasikan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, diharapkan rencana pembangunan tahun 2025 dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Desa Puncak Harapan.