Musyawarah Desa Puncak Harapan Bentuk Tim RKPDes Tahun 2026

  • Jul 31, 2025
  • Nakir Muhajir
  • Pemerintahan

Puncak Harapan – Pemerintah Desa Puncak Harapan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Rabu, 31 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Puncak Harapan dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Musdes ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Puncak Harapan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa, serta perwakilan dari Kecamatan Lokpaikat. Turut hadir pula mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat yang saat ini sedang menjalankan program pengabdian di Desa Puncak Harapan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Puncak Harapan, M. Abdul Japar menyampaikan pentingnya RKPDes sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program desa pada tahun berikutnya. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menjamin keterlibatan masyarakat secara partisipatif dalam menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.

“RKPDes bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga hasil musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat. Kami berharap tim yang dibentuk hari ini bisa bekerja maksimal, menyerap aspirasi, dan merancang program yang berpihak pada kemajuan desa,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Pendamping Desa, Rohana, dalam arahannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan prinsip inklusif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Lokpaikat, Yulviana, A.Md, menyampaikan apresiasi kepada Desa Puncak Harapan atas inisiatif dan keterlibatan aktif seluruh unsur dalam penyelenggaraan Musdes. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara desa dan kecamatan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Musdes kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari peserta, termasuk perwakilan BPD dan tokoh masyarakat. Setelah dilakukan musyawarah mufakat, forum menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang terdiri dari perwakilan unsur perangkat desa, BPD, kader masyarakat, dan tokoh pemuda.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdes dan dokumentasi bersama seluruh peserta. Diharapkan Tim RKPDes yang telah terbentuk dapat segera menyusun rancangan awal RKPDes dan melibatkan masyarakat dalam tahapan-tahapan berikutnya.