Penyuluhan Hukum Berskala Lokal Desa: Warga Puncak Harapan Dapat Pembekalan Langsung dari Polsek Lokpaikat
- Jul 31, 2025
- Nakir Muhajir
- Pemerintahan
Puncak Harapan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Puncak Harapan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Berskala Lokal Desa pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Puncak Harapan ini menghadirkan narasumber dari Polsek Lokpaikat dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Puncak Harapan, dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa, TP-PKK Desa, dan Perwakilan Kecamatan Lokpaikat serta mahasiswa KKN dari Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa M. Abdul Japar menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini penting untuk membekali warga dengan pemahaman dasar terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong terciptanya lingkungan desa yang tertib dan aman.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh perwakilan Polsek Lokpaikat, yang menyoroti berbagai topik hukum dasar, seperti pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga, penanganan konflik di lingkungan masyarakat, serta peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Acara berlangsung interaktif. Salah satu sesi menarik datang dari Ketua RT.02/RW.01, Sukari, yang menyampaikan pertanyaan mengenai permasalahan ternak kambing miliknya yang tanpa sengaja memakan tanaman milik tetangga. Ia bertanya, "Bagaimana penyelesaian hukum secara bijak jika hal ini terjadi kembali dan menimbulkan ketegangan di lingkungan?"
Menanggapi hal tersebut, narasumber dari Polsek Lokpaikat menjelaskan bahwa kasus seperti itu masuk dalam ranah sengketa perdata ringan dan bisa diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan terlebih dahulu. Pemilik hewan tetap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Jika tidak ada titik temu, penyelesaian bisa dilanjutkan melalui Kepala Desa untuk mediasi, dan bila diperlukan, bisa diteruskan ke jalur hukum.
“Intinya adalah komunikasi dan itikad baik. Kepala desa juga berperan penting sebagai penengah agar konflik tidak berlarut dan tidak sampai masuk ke ranah pidana,” jelas petugas dari Polsek.
Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama dan harapan agar hasil dari penyuluhan ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Puncak Harapan.