BUMDes Sumber Rezeki Desa Puncak Harapan Bukukan Laba Bersih Rp41,6 Juta, Disampaikan dalam Musyawarah Desa

  • Feb 03, 2026
  • Nakir Muhajir
  • Ekonomi & Sosial

Puncak Harapan, 3 Februari 2026 - BUMDes Sumber Rezeki Desa Puncak Harapan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Rezeki Tahun Buku 2025 pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Desa Puncak Harapan. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan laporan kinerja BUMDes kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan usaha desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya perwakilan Kecamatan Lokpaikat, pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua BUMDes beserta jajaran pengurus, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Puncak Harapan.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Puncak Harapan, M. Abdul Japar, yang menyampaikan bahwa keberadaan BUMDes memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap BUMDes Sumber Rezeki dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi desa di masa mendatang.

Selanjutnya, Camat Lokpaikat yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Murniati Setiani, S.Sos., M.A, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kinerja BUMDes Sumber Rezeki yang mampu menjalankan berbagai unit usaha secara baik. Ia juga mendorong agar pengelolaan BUMDes terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Desa Rohana juga memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola BUMDes yang baik, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Pada sesi utama, Ketua BUMDes Sumber Rezeki, Masduri, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama tahun 2025. Dalam laporannya disampaikan bahwa BUMDes Sumber Rezeki berhasil memperoleh laba bersih sebesar Rp41.677.035 yang berasal dari beberapa unit usaha, yaitu Sarana Air Bersih, Gas Elpiji, Depo Air Minum Isi Ulang, Toko Sembako, serta Penggemukan Sapi.

Sesuai dengan Pasal 15 dan Pasal 16 dalam Anggaran Dasar (AD) BUMDes yang disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) atau laba ditetapkan sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Desa (25%) : Rp10.419.259

  • Dana Penambahan Modal (27%) : Rp11.252.799

  • Dana Sosial (10%) : Rp4.167.704

  • Dana Pendidikan (7%) : Rp2.917.392

  • Jasa Pengelola (26%) : Rp10.836.029

  • Dana Cadangan (5%) : Rp2.083.852

Musyawarah desa berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi dari masyarakat. Dengan adanya forum ini, diharapkan pengelolaan BUMDes Sumber Rezeki dapat terus berkembang, meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Desa Puncak Harapan.

Kegiatan musyawarah desa ini kemudian ditutup dengan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat Desa Puncak Harapan. Sebanyak 120 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pemanfaatan hasil usaha BUMDes Sumber Rezeki bagi masyarakat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program sosial BUMDes yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada warga serta memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.